Padahal papan baca itu lantainya hanya dari keramik kelas bawah. Tiga tiang penyangga berkonstruksi beton bertulang dan atapnya yang berbentuk joglo dari bahan baja ringan. Seharusnya pengecatan dengan tehnik cat airbrus, namun dilaksanakan dengan dikuas (manual).
Sedang papan bacanya itu sendiri dari bahan kaca putih tembus pandang yang terdiri dari dua muka yang berukuran sama. Dengan total luas bangunan 12 meter persegi.
Padahal menurut perhitungan Koodinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semesta, Subagyo Reban (Maret 2015), satu meter perseginya hanya menghabiskan biaya Rp 1.750.000, karena bukan bangunan bertingkat, tergolong sederhana dan malah di bawah standar.
Sehingga satu unitnya cuma menelan ongkos Rp 21 juta saja.”Jadi menurut saya, ada ketidak wajaran, ada kejanggalan, ada perhitungan yang tidak tepat. Dengan menghitung anggaran yang disediakan, maka ada selisih Rp 29 juta/unit atau Rp 783 juta/27 unit. Jika kepala bagiah Humas Pemkab Kudus, Putut Winarno menyangkal tidak adanya penggelembungan dalam proyek papan baca tersebut, maka kami menuntut adanya audit teknis atau verifikasi factual, “ tegasnya
Putut Winarno yang dihubungi terpisah, menegaskan papan baca yang dibangun di 27 lokasi dalam delapan wilayah kecamatan, tak ada yang menyalahi ketentuan..Sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB)). Jadi sama sekali tidak ada penyimpangan. Tidak benar itu kalau ada dugaan mark-up (penggelembungan biaya),’’ ujarnya..Sedang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Satria Agus Himawan, tidak merespon ketika dikonfirmasi tentang proyek itu..
Pada awalnya , sebagian besar papan baca bea cukai tersebut sudah ditempeli berbagai tulisan/artikel yang difoto copy dari sejumlah media massa cetak dan berhubungan tentang bea cukai. Khususnya menyangkut hasil tembakau (rokok).
Hanya saja tidak ada warga Kudus, terutama yang tinggal di seputar lokasi papan baca tertarik untuk membacanya. Papan baca tersebut merupakan sebagian dana yang diperoleh bagian Humas Pemkab Kudus (sekarang berubah nama menjadi Kantor Komunikasi Informasi/Kominfo) dalam rangka sosialisasi menyangkut berbagai hal yang tentang industri rokok . Khususnya tentang cukai rokok palsu.(Grace)