![]() |
Ilustrasi pilkada |
Dengan pertimbangan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang mengikuti pemilihan ini. Khusus di Jawa Tengah, ada tiga kota (Semarang, Solo, Tegal) yang menggelar pemilihan walikota/wakil walikota.
Lalu untuk pemilihan bupati-wakil bupati tersebar di Kabupaten Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, Sukoharjo, Semarang, Wonosobo, Grobogan, Klaten, Purworejo, Wonogiri, Demak dan Pekalongan.
KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS), karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai protokol kesehatan (prokes), Selain itu juga dijamin faktor keamanannya yang ditulang-punggungi TNI-Polri.(Grace)
KOMENTAR
0 Komentar
0 Komentar