![]() |
Ilustrasi kamera cctv |
Sumber Tirtanews di Colo, Rabu malam (30/12/2020) menemukan jejak tentang pengadaan kamera pengawas senilai Rp 80 juta. Namun masih terus dilacak keberadaannya ditempatkan di lokasi mana saja. Sedang menyangkut besaran biaya dianggap terlalu besar, karena dengan Rp 5 juta sudah memperoleh dua tiga unit kamera pengawas beserta perlengkapan dan berkualitas.
Lagi pula bangunan/gedung/obyek wisata yang ditangani Disbudpar terbatas, yaitu komplek terminal wisata, pesanggrahan dan taman ria, Itupun masih harus diseleksi lagi yang paling mendesak membutuhkan.
Terminal wisata misalnya yang membutuhkan mungkin hanya di lantai dasar, yaitu tempar parkir. Sedang di lantai dua dan tiga tidak/belum diperlukan, karena sebagian besat kiosnya dalam kondisi kosong. Begitu pula untuk Taman Ria .
Kemungkinan besar yang membutuhkan adalah pesanggrahan/penginapan, yang lebih multi fungsi dan memerlukan jasa kamera yang bertugas sepanjang 24 jam. “Itu pun tidak semua ruangan dipasang kamera kan ”ujar sumber Tirtanews
Menyangkut pekerjaan proyek yang seharusnya selesai per 5 Desember, sesuai peraturan dikenakan denda sebesar 5 persen dari nilai proyek per hari, Namun hal ini juga belum jelas apakah sudah diberlakukan atau belum. Mengingat tidak adanya papan nama proyek menjadikan tidak diketahuinya nama kontraktor, nilai proyek dan sebagainya. (Grace)