Halal bi Halal DPD REI Banten, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ingatkan Pengelolaan Lingkungan Untuk Mewujudkan Hunian yang Aman

Header Menu

Halal bi Halal DPD REI Banten, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ingatkan Pengelolaan Lingkungan Untuk Mewujudkan Hunian yang Aman

Kamis, 09 Mei 2024

 

(Pj) Virgojanti Pelaksana Harian Sekertariat Daerah (Plh Sekda) Menghadiri Halal bi Halal Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten.


SERANG - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pengembang perumahan untuk memberikan hunian yang diharapakan oleh masyarakat, mulai dari pengelolaan tata lingkungan dan sistem drainase yang baik.


Demikian disampaikan Virgojanti saat menghadiri Halal bi Halal Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (8/5/2024).


"Jadi bagaimana pemukiman itu harus sesuai dengan kaidah tata pengelolaan lingkungan, tidak banjir, sistem drainasenya aman dan lain sebagainya," ungkapnya.


"Pengelolaan saluran drainase juga perlu menjadi perhatian, sehingga dapat mewujudkan suatu rumah yang nyaman dan sehat. Hal ini terletak pada peran pengusaha perumahan," katanya.


Selanjutnya, Virgojanti juga mengapresiasi dengan kegiatan tersebut, dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pengusaha perumahan untuk saling berbagi informasi dalam rangka mewujudkan pembangunan perumahan di wilayah Provinsi Banten yang lebih baik lagi ke depannya.


"Tentunya peran REI sangat strategis dalam upaya mewujudkan kebutuhan sarana perumahan di Provinsi Banten," katanya.


Tidak hanya itu, Virgojanti juga berharap kepada pengusaha perumahan dalam membangun kawasan perumahan di Provinsi Banten untuk dapat memperhatikan beberapa hal, terutama mengenai mitigasi resiko bencana.


"Karena di Kabupaten/Kota telah memiliki rencana tata ruang dan wilayah, maka pengusaha dapat memahami apakah wilayah tersebut diperuntukan untuk pemukiman dan bukan menjadi wilayah rawan bencana.


"Maka pengusaha perumahan harus mengetahui awal hal itu sebelum melakukan pembangunan, dan diharapkan masterplan harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah," imbuhnya.


Sementara, Ketua DPD REI Provinsi Banten Roni H Adali menyampaikan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara DPD REI Provinsi Banten dengan PT Metro Alam Selaras, serta penandatanganan MoU dengan sekolah developer.


"Kita melakukan MoU dengan sekolah developer bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teman-teman pengembang dari Provinsi Banten supaya menjadi pengembang yang tangguh dan berintegritas," ujarnya.


Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi menuturkan terdapat beberapa tren perubahan dalam dunia pengembang, diantaranya tren terkait dengan pengembangan perumahan yang ramah lingkungan atau green property. 


"Selanjutnya tren digitalisasi dan kita sebagai pengusaha harus memahami permasalahan itu. Serta tren pertumbuhan pembangunan di luar pulau Jawa, dengan pembangunan infrastruktur yang di bangun di luar pulau Jawa mampu melahirkan kota dan pemukiman yang baru," katanya.


Selanjutnya, ia juga menyampaikan Provinsi Banten menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi dalam perkembangan bisnis perumahan. Mulai dengan lokasi yang tidak jauh dengan Jakarta.


"Ini harus menjadi potensi untuk dapat memajukan bisnis kita di Provinsi Banten," pungkasnya. (Yus/Red)