Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pelucuran Indonesian Biodiversity And Action Plan (IBSAP) 2025 - 2045 Memiliki Relevansi Yang Kuat Dengan Agenda Kerja Di Pemerintahan Provinsi Banten. |
Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan alam harus terjaga dalam upaya pertumbuhan dan pembangunan. Menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati untuk diwariskan kepada generasi ke depan merupakan kewajiban bersama.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri Peluncuran Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025 - 2045 di Istana Wakil Presiden Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Peluncuran Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025 - 2045 memiliki relevansi yang kuat dengan agenda kerja di Pemerintah Provinsi Banten. Karena ini merupakan kewajiban bersama untuk menjaga keanekaragaman hayati,” ucapnya.
“Keanekaragaman hayati di Provinsi Banten masih cukup terjaga. Peluncuran ini menjadi dasar kita dalam rangka memperkuat dan melanjutkan hal-hal yang telah menjadi praktik baik selama ini,” tambah Al Muktabar.
Diungkapkan, keanekaragaman hayati di Provinsi Banten dengan variannya masih cukup baik. Untuk itu diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaganya secara terus-menerus. Pasalnya, keanekaragaman hayati adalah hal yang harus diwariskan kepada generasi ke depan.
“Ini akan menjadi bagian dasar dari rencana kerja pembangunan yang dituangkan dalam RPJPD maupun RPJMD Pemprov Banten,” jelas Al Muktabar.
“Secara umum, prinsip-prinsip itu telah kita penuhi dan telah kita serap didalam dokumen kita. Tetapi ini lebih memperkuat lagi sebagai bagian dari landasan agenda jangka panjang maupun jangka menengah pembangunan kita,” tambahnya.
Provinsi Banten sebagai daerah tujuan investasi, jelas Al Muktabar, salah satu regulasi yang menjadi dasar dalam menjaga keanekaragaman hayati adalah Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043.
“Semua telah dikelompokkan pada space (ruang, red) pendekatan wilayahnya. Maka kita berharap, ekosistem yang terjadi dari kegiatan ekonomi pengelolaan sumber-sumber hayati yang harus seimbang itu menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat dengan segenap pemangku kepentingan. Justru di situlah perlu kontinuitas keanekaragaman hayati di Indonesia dan Provinsi Banten,” jelasnya.
“Konsistensi kita menjaga keseimbangan itu yang pada dasarnya sudah diatur. Bagi Kepala Daerah tentu harus mematuhinya karena sudah merupakan regulasi. Kita akan menjaga keseimbangan itu,” tambah Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan bahwa pertumbuhan pembangunan itu tetap ada. Tetapi juga, alam harus terjaga.
“Keseimbangan tata kelola itu menjadi satu hal yang harus diformulasikan di dalam kebijakan pemerintah. Kita harus bersama mengkomunikasikan dan menjaga itu lebih konkrit dan akan dituangkan di dalam agenda kerja tahunan,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan Keanekaragaman hayati sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia. Seluruh sistem kehidupan di bumi bergantung pada kelestarian ekosistemnya. Keanekaragaman hayati seringkali terganggu oleh polusi sehingga mengakibatkan perubahan iklim dan krisis lainnya.
Menurut Wapres, seluruh keanekaragaman hayati menjadi modal masa depan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
“Harus dikelola dengan prinsip ramah lingkungan, seimbang, berkeadilan, terukur, dan sistematis,” ungkapnya.
“Dijaga melalui pengembangan ekonomi hijau dan biru,” tambah Wapres
Dikatakan, Indonesia berkomitmen dalam melakukan pembangunan berkelanjutan dengan meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB dan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
“Keanekaragaman hayati sebagai salah satu instrumen dalam.mencapai Indonesia Emas,” ucap Wapres.
Dalam peresmian itu, Wapres juga memberikan arahan untuk memastikan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan secara holistik, mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dan berkeadilan, mobilisasi pendanaan bagi pengembangan keanekaragaman hayati yang memadai, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi multipihak dalam menjaga keanekaragaman hayati. (Yus/Red).