Pemberian makanan di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. |
SERANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten memberikan makanan dari dapur PKK.
Kegiatan yang berlangsung selama 90 hari dari Agustus hingga Oktober 2024 ini ditujukan untuk menangani stunting di Provinsi Banten.
Makanan tersebut dikirim dari Dapur PKK di enam kecamatan yang tersebar di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Pelaksanaan Dapur PKK dimulai sejak 8 September 2024.
Kepala DP2AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina mengatakan, dalam pelaksanaan Dapur PKK meliputi pemberian makanan tambahan bergizi gratis bagi balita stunting dengan gizi kurang dan ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK).
"Pelaksanaan Dapur PKK adalah satu upaya yang efektif dan efisien dalam peningkatan angka standar deviasi bagi anak gizi rendah dan buruk di Provinsi Banten untuk terhindar dari stunting," kata Nina, Jumat (20/9/2024).
Selain pemberian makanan bagi ibu dan balita, lanjut Nina, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemantauan pertumbuhan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita, penyelenggaraan sosialisasi dan promosi Kesehatan/Gerakan Hidup Bersih dan Sehat/Pos Pembinaan Terpadu/Penanganan Stunting.
"Untuk tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan stunting dilakukan oleh Kader PKK dan Kader Posyandu, juga pendataan perkembangan balita stunting dengan gizi kurang selama 5 minggu berjalan," ucapnya.
Nina menyebut, untuk sasaran Dapur PKK di Kota Serang dan Kabupaten Serang yakni sebanyak 147 balita, dengan rincian 106 balita di Kota Serang dan 41 balita di Kabupaten Serang.
Nina mengaku, dalam pelaksanaan monitoring Dapur PKK pihaknya juga menemui berbagai tantangan. Mulai dari jarak rumah sasaran yang jauh dari lokasi Dapur PKK dan data sasaran yang pindah alamat.
"Namun, hal itu sudah kita tindaklanjuti dan melakukan penyelesaian yaitu jarak rumah yang jauh dari Lokasi Dapur PKK, kader mengantar ke rumah sasaran," ujarnya.
"Sasaran yang pindah alamat diganti dengan sasaran yang baru sesuai dengan kriteria penerima dengan ditetapkan melalui surat lurah," sambungnya. (Adv)