Bupati Serang Ratu Racmatuzakiyah, Menerima Audiensi Dari Aliansi Serikat Pekerja Dan Serikat Buruh (ASPSB), Dan Menampung Semua Aspirasi Yang Disampaikan Perwakilan ASPSB. |
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 26 September 2025. Dengan penuh keakraban, Bupati Serang Ratu Zakiyah menampung semua aspirasi yang disampaikan sejumlah perwakilan ASPSB.
”Hari ini alhamdulillah kami bisa menerima (audensi), ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan usai audensi.
Dikatakan Ratu Zakiyah, pihaknya menerima beberapa aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Serang. Mereka juga menyampaikan apa saja yang menjadi masalah yang ada di serikat buruh dan serikat pekerja.
”Ada 7 tuntutan, salah satunya adalah penghapusan outsourcing dan yang lainnya nanti bisa di sampaikan lagi secara detailnya,”katanya.
Ratu Zakiyah menegaskan, jika pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebagai mediator dan fasilitator, akan mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh serikat buruh dan serikat pekerja.
”Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa di laksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,”tandasnya.
Sedangkan berkaitan dengan Upah Minimum Kabupaten atau UMK, Ratu Zakiyah menyebutkan sejauh ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
”Tapi kemarin sudah ada pembicaraan, jadi nanti itu akan ditindak lanjuti melalui dewan pengupahan,”ucapnya.
Disamping itu juga, tambah Ratu Zakiyah, Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kabupaten Serang juga meminta Pemkab Serang untuk menyediakan Sekretariat ASBSP untuk tempat berkumpul.
”Insya Allah kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan untuk bapak-bapak bisa bertemu bersilaturahmi, berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan atau apa yang bisa diselesaikan di tempat itu,”paparnya.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati, Sugihardono, Asisten Daerah (Asda) II, Febrianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhianty Utami, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Epi Priatna dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengaku puas dan bahagia apa yang menjadi aspirasinya sudah tersampaikan kepada Bupati Serang Ratu Zakiyah beserta jajaran Pemkab Serang. Terlebih audensi yang dilakukan merupakan kali kedua diterima oleh Pemkab Serang.
”Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,”ujarnya.
Karenanya, kata Asep, di tingkat nasional Presiden Prabowo Subianto sudah berani menyatakan pada Peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei lalu akan menghapus sistem outsourcing dengan membuat satu lembaga dari pemerintah. Otomatis Bupati Serang menyerap ide dan gagasan Presiden tersebut, akan tetapi dengan teknis yang ada di Kabupaten Serang.
”Sejauh ini kondisi outsourcing di kita semrawutlah bahasanya. Tidak ada prosedur yang memang sebagai mana aturannya, terutama sistem pengupahannya, sistem norma ketenagakerjaannya ini yang tidak di penuhi. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan, terutama jaminan sosialnya,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta mengoptimalkan dua lembaga yang menjadi perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yakni Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan. Karena di Kabupaten Serang atas nama undang-undang, itu juga diminimalisir kinerjanya.
”Dengan tidak adanya survey, dengan tidak melakukan rapat-rapat. Tapi Alhamdulillah melalui kali kedua ini kita dapat ketegasan bupati akan mengoptimalkan dua lembaga tersebut di Disnakertrans,”katanya.
Sedangkan berkaitan dengan UMK, sebut Asep Saefullah, sejauh ini belum ada pembahasan. Meski secara nasional tidak melalui survei, tapi pihaknya akan melakukan hal tersebut.
”Kita teman-teman sedang melakukan survey independen, karena jika menurut undang-undnag sudah tidak ada lagi survey pasar,”paparnya.(*)