Gubernur Andra Soni Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas

Header Menu

Gubernur Andra Soni Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas

Jumat, 19 Desember 2025

BPKAD Provinsi Banten Menggelar Gebyar Apresiasi Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten/Kota Dan Perangkat Daerah Provinsi Banten, Di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).


Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten agar belanja daerah yang dialokasikan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran, berkualitas serta mempunyai dampak luas kepada masyarakat.


Hal itu dikatakan Andra pada Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).


Menurut Andra, belanja daerah akan mempunyai dampak pada peningkatan perputaran ekonomi masyarakat manakala semua itu dirancang tepat sasaran. Maka dari itu, peningkatan belanja daerah itu harus terus dilakukan.


“Pada aspek pendapatan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan melalui desentralisasi fiskal dan penguatan kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan bagi daerah yang dapat digali dan digunakan sendiri sesuai dengan potensinya masing-masing,” jelasnya.


Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bagian upaya kita bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. 


Apalagi, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dimulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.


“Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap APBD,” pungkasnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan, tujuan kegiatan ini utamanya untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju Banten maju, adil merata, tidak korupsi.


“Dalam upaya transparansi penilaian terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota, terdapat sembilan indikator penilaian kinerja semester II tahun anggaran 2025,” katanya.


Sembilan indikator itu meliput tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025 dengan bobot nilai 12%. Tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026 dengan bobot nilai 10%. Opini BPK RI atas LKPD 2024 kepatuhan dan ketaatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI sampai 9 Desember 2025 dengan bobot 20%.


Selanjutnya alokasi mandatory spending dalam Perda tentang perubahan APBD 2025 dengan bobot 12%. Laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai 12 Desember 2025 dengan bobot nilai 10%. Hasil penilaian MCSP KPK per 10 Desember 2025 dengan bobot nilai 20%. 


Lalu indeks integritas daerah hasil SPI KPK tahun 2025 dengan bobot nilai 7%. Penghargaan atas prestasi pemerintah daerah dalam tingkat provinsi dan nasional dengan bobot nilai 3%. Terakhir responsibilitas pemenuhan permintaan data/dokumen dan informasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan bobot nilai 6%.


“Peringkat terbaik merupakan hasil tim penilai yang terdiri dari unsur BPKAD, Inspektorat daerah, Bappeda, Bapenda, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten,” jelasnya.


Adapun Pemda dengan peringkat terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang predikat sangat baik dengan nilai 92,50 poin. Di peringkat kedua ada Pemerintah Kota Tangerang predikat Sangat Baik dengan nilai 91,50 poin, Pemkot Tangerang Selatan berada di peringkat ketiga dengan predikat sangat baik dengan nilai 90,50 poin.


Selanjutnya Pemkab Lebak predikat sangat baik dengan nilai 87,50 poin, Pemkot Serang predikat sangat baik dengan nilai 86,00 poin, Pemkab Serang predikat sangat baik dengan nilai 85,50 poin. Sementara itu untuk Pemkab Pandeglang dan Pemkot Cilegon masuk kategori baik dengan masing-masing nilai 71,50 dan 70,00 poin.


Sedangkan untuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, untuk pengguna anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik kategori pagu anggaran tinggi diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kategori pagu anggaran sedang diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kategori pagu anggaran rendah diterima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).


Untuk pejabat penatausahaan keuangan terbaik kategori pagu anggaran tinggi diterima oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRK), kategori pagu anggaran sedang Dinas Pemuda dan Olahraga, kategori pagu anggaran rendah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.


Kemudian untuk pejabat perencanaan kategori pagu anggaran tinggi Sekretariat DPRD, kategori pagu anggaran sedang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta untuk kategori pagu anggaran rendah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Selanjutnya untuk bendahara pengeluaran terbaik kategori pagu anggaran tinggi Dinas Kesehatan, kategori pagu anggaran sedang Inspektorat Daerah dan pagu anggaran rendah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.


Terakhir pengurus barang terbaik kategori nilai aset tinggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kategori nilai aset sedang Badan Pendapatan Daerah dan kategori nilai aset rendah Dinas Komunikasi, informatika, Statistik dan Persandian. 


(RED).